X

Pembiayaan Rekening Koran Syariah


Deskripsi

Pembiayaan Rekening Koran Syariah adalah Pembiayaan kepada pelaku usaha dengan skema rekening koran syariah dengan pola pembayaran bagi hasil bulanan, sedangkan pengembalian pokok pinjaman dapat dilakukan setiap saat ataupun sekaligus diakhir pembiayaan.

  • Pokok Pembiayaan : >Rp250.000.000
  • Lama Pembiayaan : Maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang
  • Agunan : Agunan pokok berupa obyek yang dibiayai serta agunan tambahan berupa fixed assed

Benefit

  • Dapat  memenuhi  kebutuhan  dana  Anda  yang sesuai dengan prinsip syariah
  • Margin  antara  bank  syariah  dan  Anda,  sesuai dengan margin yang telah disepakati
  • Jumlah   angsuran   Anda   tetap  tidak   berubah sampai dengan jatuh tempo, dst

Persyaratan

1. Data Nasabah

  • Perorangan 
    • Usia 20-64 Tahun
    • Fotocopy E-KTP
    • Fotocopy Kartu keluarga
    • Fotocopy Buku Nikah
    • Pas Foto 4x6
    • Laporan Keuangan
  • Badan Usaha
    • Fotocopy E-KTP (Pengurus, pemilik)
    • Pas Foto 4x6
    • Laporan Keuangan
    • Akta Pendirian & Perubahan
    • Pengesahan Kementerian Hukum & HAM
    • Surat Persetujuan Pengurus
  • Group
    • Pernyataan tertulis antara nasabah dengan group usaha untuk melaksanakan suatu proyek
    • Pernyataan tertulis antara nasabah dengan group yang memberikan kuasa kepada Bank untuk memindahbukukan termijn masuk ke rekening pembiayaan nasabah
  • KSO
    • Fotocopy E-KTP (Pengurus, pemilik, leadfirm)
    • Pas Foto 4x6
    • Laporan Keuangan
    • Akta Pendirian & Perubahan
    • Pengesahan Kementerian Hukum & HAM
    • Surat Persetujuan Pengurus

2. Data Perizinan

  • NIB
  • SIUP/TDP
  • NPWP
  • SUJK
  • HO

3. Data Keuangan

  • Neraca
  • L/R
  • Rekening Koran Tabungan/Giro/Pinjaman/Pembiayaan
  • Data Pendukung Lainnya

4. Data Agunan

  • Fotocopy dokumen agunan
  • SPPT
  • PBB
  • IMB
  • Akta Jual Beli

5. RAB

6. Dokumen Kontrak

  • Surat Perintah Kerja
  • Dokumen Pengalaman Kartu
  • Keanggotaan Gapeksi/Gapeksindo/Asosiasi jasa konstruksi lainnya

 

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan informasi lebih lanjut melalui:


Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum - Pembiayaan Rekening Koran Syariah Lihat di sini