X

Investasi iB Amanah


Deskripsi

Pembiayaan Investasi Umum Syariah (PINS) adalah Pembiayaan kepada pelaku usaha dengan pola pengembalian secara angsuran bulanan.

  • Pokok Pembiayaan : >Rp50.000.000
  • Lama Pembiayaan
    • Sesuai umur ekonomis barang modal maksimal sampai dengan 15 tahun
    • khusus investasi pembelian kendaraan maksimal sampai dengan 5 tahun
    • Investasi perkebunan maksimal sampai dengan 20 tahun
  • Agunan : Agunan pokok berupa obyek yang dibiayai serta agunan tambahan berupa fixed asset

Benefit

  • Dapat  memenuhi  kebutuhan  dana  Anda  yang sesuai dengan prinsip syariah
  • Margin  antara  bank  syariah  dan  Anda,  sesuai dengan margin yang telah disepakati
  • Jumlah   angsuran   Anda   tetap  tidak   berubah sampai dengan jatuh tempo

Persyaratan

1. Data Nasabah

  • Perorangan 
    • Usia 20-64 Tahun
    • Fotocopy E-KTP
    • Fotocopy Kartu keluarga
    • Fotocopy Buku Nikah
    • Pas Foto 4x6
    • Laporan Keuangan
  • Badan Usaha
    • Fotocopy E-KTP (Pengurus, pemilik)
    • Pas Foto 4x6
    • Laporan Keuangan
    • Akta Pendirian & Perubahan
    • Pengesahan Kementerian Hukum & HAM
    • Surat Persetujuan Pengurus
  • Group
    • Pernyataan tertulis antara nasabah dengan grup usaha untuk melaksanakan suatu proyek
    • Pernyataan tertulis antara nasabah dengan grup yang memberikan kuasa kepada Bank untuk memindahbukukan termijn masuk ke rekening pembiayaan nasabah
  • KSO
    • Fotocopy E-KTP (Pengurus, pemilik, leadfirm)
    • Pas Foto 4x6
    • Laporan Keuangan
    • Akta Pendirian & Perubahan
    • Pengesahan Kementerian Hukum & HAM
    • Surat Persetujuan Pengurus

2. Data Perizinan

  • NIB
  • SIUP/TDP
  • NPWP
  • SUJK
  • HO

3. Data Keuangan

  • Neraca
  • L/R
  • Rekening Koran Tabungan/Giro/Pinjaman/Pembiayaan
  • Data Pendukung Lainnya

4. Data Agunan

  • Fotocopy dokumen agunan
  • SPPT
  • PBB
  • IMB
  • Akta Jual Beli

5. RAB

6. Dokumen Kontrak

  • Surat Perintah Kerja
  • Dokumen Pengalaman Kartu
  • Keanggotaan Gapeksi/Gapeksindo/Asosiasi jasa konstruksi lainnya

 

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan informasi lebih lanjut melalui:


Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum - Pembiayaan Investasi Umum Syariah lihat di sini