X

Multiguna iB Amanah


Deskripsi

Pembiayaan Multiguna iB Amanah adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah yang pembayaran angsuran secara aktif dan gajinya tidak melalui PT Bank NTB Syariah atau non payroll yang bersifat konsumtif yang tidak bertentangan dengan Ketentuan Pemerintah / Undang-Undang yang berlaku dengan ketentuan agunan berupa tanah dan bangunan diatas lahan kepemilikan berupa SHM atau SHGB


Akad

Murabahah, Ijarah, dan Musyarakah Mutanaqishah (sesuai pilihan nasabah)


Pokok Pembiayaan

  • Profesional/Pengusaha : s.d. Rp2 miliar
  • ASN, Pegawai tetap BUMN/BUMD, Swasta dan Perangkat Desa : s.d. Rp500 juta
  • Pegawai Kontrak : s.d. Rp200 juta

Tenor Pembiayaan

  • maksimal s.d. 10 tahun

Jenis Agunan

  • Tanah dan bagunan berstatus SHM atau SHGB atas nama pemohon/pasangan, orang tua, mertua, dan anak.

Asuransi

  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Agunan

Benefit

  • Dapat memenuhi kebutuhan konsumtif anda yang sesuai prinsip syariah
  • Margin antara Bank NTB Syariah dan Anda, sesuai dengan margin yang telah disepakati
  • Jumlah angsuran Anda tetap tidak berubah sampai dengan jatuh tempo
  • Tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran angsuran kewajiban

Persyaratan

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan informasi lebih lanjut melalui:


Simulasi


 

Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum - Pembiayaan Multiguna iB Amanah Lihat di sini