X

Emas iB Amanah


Deskripsi

Pembiayaan Emas iB Amanah adalah Fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli Emas Logam Mulia secara angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan dengan menggunakan akad Murabahah


Akad

Murabahah


Pokok Pembiayaan

  • Maksimal Rp150 juta

Tenor Pembiayaan

  • 1 s.d. 5 tahun

Jenis Agunan

  • Emas Lantakan (batangan) yang menjadi objek pembiayaan

Uang Muka

  • 20 persen dari harga barang Emas Logam mulia
  • Uang Muka disetorkan tunai dan tidak diperbolehkan berasal dari pembiayaan

Benefit

  • Membantu nasabah untuk memiliki/berinvestasi emas
  • Margin antara Bank NTB Syariah dan Anda, sesuai dengan margin yang telah disepakati
  • Jumlah angsuran Anda tetap tidak berubah sampai dengan jatuh tempo
  • Tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran angsuran kewajiban

Persyaratan

1. Semua kalangan masyarakat

2. Usia pemohon:

  • Pegawai Aktif : minimal 21 tahun/sudah menikah/cakap hukum (usia 55 tahun pembiayaan harus lunas)
  • Profesional : minimal 21 tahun/sudah menikah/cakap hukum (usia 60 tahun pembiayaan harus lunas)
  • Pengusaha/Wiraswasta : minimal 21 tahun/sudah menikah/cakap hukum (usia 60 tahun pembiayaan harus lunas)

3. Mengisi formulir permohonan pembiayaan
4. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan
5. Surat kuasa debet rekening untuk angsuran tiap bulan
6. Foto copy NPWP untuk permohonan di atas Rp50 juta
7. Surat keterangan penghasilan

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan informasi lebih lanjut melalui:


Simulasi


Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum - Pembiayaan Emas  iB Amanah Lihat di sini