X

Berita

Workshop Teknis Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dan Rencana Resolusi (Resolution Plan)

Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu adanya penyelarasan dan pengkinian ketentuan terkait dengan penetapan status pengawasan dan penanganan permasalahan bank yang saat ini berlaku untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang kokoh. 

 

Asbanda bersama dengan Bank NTB Syariah menyelenggarakan Workshop Teknis Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 dan Rencana Resolusi  (Resolution Plan) sesuai PLPS No. 2024 Pada Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia. Dihadiri secara langsung oleh Direktur Eksekutif Asbanda Wimran Ismaun, kegiatan ini diikuti oleh Direktur Kepatuhan dan Tim Teknis Penyusunan Recovery Plan dan Resolution Plan dari masing-masing BPD se-Indonesia, kegiatan Workshop dilaksanakan di Auditorium Raudhah, Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada Rabu, 23-24 Oktober 2024.

 

Workshop ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai POJK No. 5 Tahun 2024 dan Rencana Resolusi (Resolution Plan) sesuai PLPS No. 2024 di BPD se-Indonesia. Rencana aksi pemulihan adalah rencana untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di bank. Sebelumnya, hanya bank yang masuk kategori bank sistemik saja yang wajib memberikan rencana tersebut. Adapun, Rencana Resolusi (Resolution Plan) adalah dokumen yang berisi strategi dan informasi mengenai bank yang menjadi pertimbangan LPS dalam menangani bank gagal. Rencana ini harus komprehensif dan mencakup langkah-langkah untuk mengatasi potensi kegagalan bank.

 

Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diadakan selama 2 hari ini sangat penting dan krusial dalam pemenuhan Recovery Plan dan Resolution Plan mengingat tenggat waktu pemenuhan yang sudah semakin dekat. “Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, sehingga pemenuhan Recovery Plan dan Resolution Plan dapat dilaksanakan secara tepat waktu.”

 

Selaras dengan itu, Direktur Eksekutif Asbanda Wimran Ismaun juga menyatakan harapannya dengan adanya workshop ini dapat dimanfaatkan dengan baik, “Setelah workshop ini dalam penyusunan Recovery Plan dan Resolution Plan setidaknya Bank telah memiliki pedoman recovery plan yang sedikitnya telah memuat terkait pihak-pihak yang berperan dan bertanggung jawab, prosedur yang mendukung implementasi, dan pembentukan grup manajemen krisis.”

“Tanyakan semua yang masih ada tidak pahami selama dua hari ini, sehingga setelah workshop ini tim Teknis penyusunan Recovery Plan dan Resolution Plan sudah memiliki konsep dan dapat memenuhi tenggat waktu dengan baik” tambahnya.

 

Bank BJB dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber pembahasan teknis penyusunannan Recovery Plan dan Resolution. Bank BJB telah secara aktif Menyusun Recovery Plan dan Resolution Plan dan diharapkan dengan sharing session ini dapat membantu percepatan BPD-BPD se-Indonesia dalam penyusunan Recovery Plan dan Resolution Plan.

Related