X

Sejahtera iB Amanah


Pembiayaan Sejahtera iB Amanah adalah Pembiayaan konsumtif untuk transaksi pembelian barang kebutuhan konsumtif dan/atau transaksi multijasa sesuai dengan prinsip syariah dengan jaminan berupa penghasilan tetap yang diterima dan pembayarannya payroll di Bank NTB Syariah  

Maksimum Pembiayaan

Maksimal Pembiayaan Sejahtera  tidak ditetapkan batasannya, sepanjang jumlah angsuran total tidak melebihi 75% dari penghasilan tetap.

Jangka Waktu
  • ASN dan CASN Maksimal 20 tahun
  • Anggota DPRD Maksimal 4,5 tahun
  • Pimpinan Daerah Maksimal 5 Tahun
  • Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Swasta Maksimal 10 Tahun
  • Perangkat Desa Maksimal 5 Tahun
Akad

Murabahah  / Ijarah / Musyarakah Mutanaqisah

Agunan  
  • SK pengangkatan terakhir
  • Gaji / Pensiunan yang disalurkan melalui Bank NTB Syariah
Asuransi
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Pembiayaan